Jumat, 30 Maret 2018

KONSERVASI BANGUNAN TUA-BERSEJARAH

STUDI KASUS: BANGUNAN LAWANG SEWU - SEMARANG, JAWA TENGAH


Gedung Lawang Sewu bagi masyakarat dan petunjuk pengelolaan gedung Lawang Sewu bagi pengelola bangunan. Menyadari bahwa warisan ini pada dasarnya tak terbarukan (non renewable) dan perlahan tapi pasti akan punah, upaya pelestarian menjadikan para pemerhati yang peduli akan nilai dan manfaat warisan budaya berupaya dan berpikir positif bahwa masyarakat membutuhkan pembelajaran dan pembuktian. PT Kereta Api (persero) dalam konteks sisem kebudayaan juga semakin dituntut untuk menjadi pelopor di bidang heritage management, salah satunya adalah melestarikan warisan budaya dilingkungannya sendiri sebagai bentuk upaya memperkokoh jati diri perusahaan sekaligus sebagai bentuk Corporate Social Responsibility kepada masyarakat.

 Lawang Sewu Mengalami revitalisasi

Melakukan inventarisasi benda cagar budaya (bangunan kuno-bersejarah)
Tahapan yang dilakukan :
  • Pendataan Kerusakan, bekerjasama dengan Pusat Studi Urban Unit Heritage Universitas Katolik Soegijapranata
  • Awal Juni 2009 dilakukan uji praktek pekerjaan pemugaran pada beberapa ruangan dipandu oleh Paul Hunter dari New York University
  •  Awal Juni 2009 mengajukan ijin perbaikan / perawatan ke Dinas Tata Kota Pemkot Semarang, dengan menyelesaikan beberapa kewajiban ; a. PembayaranPBB b. Rekomendasi dari BP3 (Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala) Jawa Tengah
  •  Juli 2009 melakukan kerjasama dengan BP3 untuk melakukan studi teknis perbaikan Gedung   Lawang Sewu sekaligus untuk memenuhi syarat perijinan.
  • Telah dilakukan tahap awal perbaikan hall dan lobby Gedung A (bagian atap dan dinding)   sebagai uji bahan & uji teknis pengerjaan
  • September 2009, ijin dari BPPT (Badan Pelayanan Perijinan Terpadu ) Pemerintah Kota Semarang untuk perbaikan dan perawatan Gedung Lawang Sewu. Sehingga setelah ijin keluar, maka dimulailah perbaikan dan perawatan Gedung Lawang Sewu tahap selanjutnya, melalui Proses Lelang.
  • Pemanfaatan Gedung Lawang Sewu Zona A akan bekerjasama dengan Departemen  Perdagangan Republik Indonesia
  • Pemanfaatan Gedung Lawang Sewu Zona B akan dikomersialkan
  • Sistem management Gedung Lawang Sewu akan dikelola secara profesional terkait perawatan gedung, keamanan, promosi dan pemasaran oleh Unit Pelaksana Teknis dan seluruh pendapatan komersial merupakan pendapatan Daerah Operasi 4 Semarang

KONSERVASI
Konservasi adalah upaya untuk melestarikan, melindungi serta memanfaatkan sumber daya suatu tempat, seperti gedung-gedung tua yang memiliki arti sejarah atau budaya, kawasan dengan kepadatan pendudukan yang ideal, cagar budaya, hutan lindung dan sebagainya”

JENIS-JENIS KONSERVASI

Menurut (Marquis-Kyle dan Walker, 1996; Al vares, 2006), konservasi dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu:
Preservasi
            Preservasi adalah mempertahankan (melestarikan) yang telah dibangun disuatu tempat dalam      keadaan aslinya tanpa   ada perubahan dan mencegah penghancuran.
Restorasi
            Restorasi adalah pengembalian yang telah dibangun disuatu tempat ke kondisi semula yang        diketahui, dengan   menghilangkan tambahan atau membangun kembali komponen-komponen            semula tanpa menggunakan bahan baru.
Rekontruksi
            Rekontruksi adalah membangun kembali suatu tempat sesuai mungkin dengan kondisi                semula yang diketahui dan   diperbedakan dengan menggunakan bahan baru atau lama.
Adaptasi
            Adaptasi adalah merubah suatu tempat sesuai dengan penggunaan yang dapat digabungkan.
Revitalisasi
            Revitalisasi adalah kegiatan pengembangan yang ditujukan untuk menumbuhkan kembali             nilai-nilai penting cagar   budaya dengan penyesuaian fungsi ruang baru yang tidak bertentangan         dengan prinsip pelestarian dan nilai budaya   masyarakat.

Pelaksanaan Konservasi Bangunan Sejarah
Pelaksanaan konservasi akan disesuaikan dengan kondisi bangunan tua tersebut. Sebelum melakukan konservasi, sebaiknya mengidentifikasi aspek pertimbangan pada bangunan tua tersebut. Aspek-aspek tersebut kemudian diuraikan berdasarkan komponen yang akan diatur dalam konservasi. Setelah itu dari komponen itu akan dirumuskan dasar pengaturannya dan menetapkan sasaran yang akan dicapai dalam konservasi. Kegiatan pengaturan komponen juga dilakukan sesuai kondisi bangunan tua tersebut. Pelaksanaan konservasi tersebut dibagi dalam beberapa tingkat berdasarkan kondisi masing-masing komponen pada bangunan, yaitu:
  • Mempertahankan dan memelihara, yaitu mempartahankan dan memelihara komponen yang diatur pada bangunan tua yang sangat berpengaruh pada karakter bangunan dan kondisinya masih baik.
  • Memperbaiki, yaitu memperbaiki komponen pada bangunan tua yang kondisinya sudah rusak sesuai bentuk asli.
  •  Mengganti, yaitu mengganti variabel yang diatur pada bangunan tua yang rusak dan tidak bisa diperbaiki lagi dengan bentuk sesuai dengan kondisi asli. Jika bentuk asli tidak teridentifikasi, dapat dilakukan penyesuaian dengan bentuk-bentuk lain yang terdapat pada bangunan lain yang setipe.
  • Menambah dengan penyesuaian terhadap bentuk asli, yaitu melakukan penambahan komponen yang boleh dilakukan jika dilakukan pengembangan, terutama yang merupakan penyesuaian terhadap fungsi, dengan batasan bentuk baru tidak merusak karakter asli bangunan dan dibuat sesuai dengan bentuk yang telah ada.


Sumber : 
http://arinafaila.blogspot.co.id/2014/04/makalah-konservasi-bangunan-kuno_18.html
https://sawahluntomuseum.wordpress.com/2017/01/06/konservasi-bangunan-bersejarah/
https://prezi.com/5qngfpz5qtvp/konservasi-bangunan-kuno-dan-bersejarah/




Tidak ada komentar:

Posting Komentar